Program Studi Pendidikan Khusus FIP Menggelar Pertemuan dan Diskusi Perdana

Selong, 16 April 2025 bertempat di Ruang Rapat Universitas Hamzanwadi, Program Studi Pendidikan Khusus Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Hamzanwadi melaksanakan kegiatan pertemuan dan diskusi dengan Dosen dalam upaya menyiapkan pelaksanaan perkuliahan perdana Tahun Akademik 2025/2026, berdasarkan izin pembukaan Program Studi Pendidikan Khusus berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 56/A/O/2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor I dan II, Dekan FIP, Kooprodi serta Dosen Program Studi Pendidikan Khusus. Pada kesempatan ini, Bapak Dr Abdullah Muzakar, M.Si selaku Wakil Rektor I menyampaikan:

“Beberapa hal yang harus dipersiapkan dalam pelaksanaan perkuliahan Tahun Akademik 2025/2026, mengingat program studi ini baru mendapatkan izin penyelenggaraan oleh Kemenristek Dikti. Mulai dari menyiapkan kurikulum, RPS, pembagian tugas Dosen, pendataan jumlah mahasiswa baru, dan kedepan yang paling penting juga pengembangan SDM Dosen melalui pelatihan lisensi atau lanjut studi” ujarnya.

Selain itu, Dosen yang telah terdata di sistem SIAGA menjadi prioritas yang akan diajukan sebagai Dosen tetap Program Studi. “Mengingat Program Studi ini menjadi primadona di Nusa Tenggara Barat, karena saat ini hanya Universitas Hamzanwadi yang memiliki Program Studi Pendidikan Khusus. Tentunya akan berdampak baik dengan animo jumlah mahasiswa” Ujar Dekan FIP Muhammad Sururuddin, M.Pd.

Dr Abdullah Muzakar, M.Si juga menyarankan “agar Dosen mulai persiapan sedini mungkin pelaksanaan perkuliahan semester Ganjil 2025/2026, mencakup mekanisme pembelajaran, penggunaan media instruksional, serta keterlibatan dosen dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat” tambahnya.

Acara ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi para dosen untuk menyampaikan masukan yang dibutuhkan dalam menyiapkan pelaksanaan perkuliahan perdana Tahun Akademik 2025/2026.