Jl. TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid 132 Pancor Lombok Timur
-
-
-
0376 - 22954
Jl. TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid 132 Pancor Lombok Timur
0376 - 22954
Post By:
Category:
Date:
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Hamzanwadi Selong berawal dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Hamzanwadi, Didirikan oleh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada tahun 1977. Pada tahun yang sama, FIP Universitas Hamzanwadi berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan (STIP) Hamzanwadi Selong berdasarkan SK Pengurus Pondok Pesantren Darunnandlatain Nandlatul Wathan (PPD NW) Pancor Nomor 023/AX/P.41/1978 tanggal 1 Januari 1978, yang dikukuhkan oleh Ketua Yayasan Pendidikan Hamzanwadi dengan SK Nomor 11/Kpt./C/YPH/1982. STIP Hamzanwadi Selong memperoleh status Terdaftar pada tanggal 18 Agustus 1984 berdasarkan SK Mendikbud RI Nomor 0379/1984 untuk satu Jurusan, yakni Jurusan Ilmu Pendidikan dengan program studi Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (sekarang program studi Bimbingan dan Konseling).
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Hamzanwadi merupakan satu dari enam Fakultas yang ada di Universitas Hamzanwadi, dan baru dibentuk bersamaan dengan penggabungan STKIP Hamzanwadi Selong dengan STTH menjadi Universitas Hamzanwadi Selong dengan surat keputusan Nomor: 428/KPT/I/2016 tanggal 23 September 2016. FIP Universitas Hamzanwadi berdiri secara resmi pada tanggal 5 Oktober 2018 berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Hamzanwadi Nomor 612/UH/Kpt./X/ 2018. Berdasarkan Keputusan Rektor tersebut Fakultas Ilmu Pendidikan memiliki 4 program studi yaitu (1) program studi Bimbingan Konseling, (2) program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, (3) program studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini, dan (4) program studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi.
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Hamzanwadi sebagai salah satu fakultas di bawah Universitas Hamzanwadi yang merupakan perguruan tinggi swasta di Nusa Tenggara Barat dituntut mampu memberikan pelayanan jasa pendidikan yang bermutu. Untuk itu fungsi perencanaan sebagai salah satu unsur dalam Manajemen Mutu Terpadu (MMT) merupakatan faktor terpenting dan mutlak harus dibenahi. Melalui pembenahan fungsi perencanaan, dapat dihasilkan rencana yang bersifat strategis dan mantap, sehingga pemanfaatan sumber daya dapat dilakukan secara efisien dan terarah dengan tercapainya hasil kegiatan yang optimal. Selain itu, diperlukan pula jaminan tata kelola organisasi dan manajemen menuju kebijakan yang berbasis pada pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Fakultas Ilmu Pendidikan Hamzanwadi bertujuan menyiapkan mahasiswa menjadi sumber daya manusia pendidikan, khususnya calon guru yang memiliki daya saing dengan kapasitas budaya santri. Dalam perkembangan ke depan, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Hamzanwadi, dituntut untuk mengembangkan diri, baik dari segi peningkatan statusnya maupun dari segi peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya. Hal ini sejalan dengan tuntutan perkembangan zaman dan pembangunan di tingkat lokal, regional dan global.