Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) pada 4 Program Studi di Lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan

Fakultas Ilmu Pendidikan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas UPPS dan Program Studi dalam mewujudkan visi dan misi institusi. Melalui proses Audit Mutu Internal atau disingkat AMI adalah proses pemeriksaan sistematik dan independen untuk mengetahui apakah implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) efektif dan sesuai perencanaan yang dilakukan oleh unit kerja di Lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Hamzanwadi. AMI di Universitas Hamzanwadi dilakukan untuk memeriksa kesesuaian antara standar mutu yang ditetapkan, dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) Akademik, Keuangan dan Administrasi dengan pelaksanaannya oleh unit kerja di Lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Hamzanwadi.

Pelaksanaan kegiatan AMI di Lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan dilakukan secara bertahap pada masing-masing Program Studi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Hamzanwadi minimal 1 kali dalam setahun. Kegiatan AMI diawali oleh Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini pada tanggal 26 Juni 2023 bertempat di ruang Prodi PGPAUD selama satu hari. Kemudian dilanjutkan oleh Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar pada tanggal 27 Juni 2023 bertempat di ruang Prodi PGSD. Selanjutnya untuk Program Studi Bimbingan dan Konseling dan Program Studi Pendidikan, Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi akan dilaksanakan pada minggu ke-4 bulan Juli 2023.  

Audit Mutu Internal (AMI) sangat bermanfaat untuk: 1) Membantu mengidentifikasi setiap ketidaksesuaian yang telah dan atau sedang terjadi, serta hal-hal yang kemudian hari mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan masalah (terjadi ketidaksesuaian); 2) Menjamin kesesuaian sistem terdokumentasi terhadap persyaratan standar yang diacu; 3) Menjamin kesesuaian aktivitas yang diterapkan dengan sistem terdokumentasi; 4) Menjamin konsistensi penerapan sistem; 5) Memastikan keefektifan penerapan sistem; dan 5) Meningkatkan/mengembangkan sistem.

Pada kesempatan ini, dihadiri oleh Tim dari Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Hamzanwadi, Muhammad Sururuddin, M.Pd. selaku Dekan FIP, Ahmad Yasar Ramdan, M.Pd selaku Staff Dekan, Bapak/Ibu Koorprodi, Sekprodi, dan Dosen masing-masing program studi. Dekan FIP berharap “Semoga kegiatan ini terus kita upayakan dan kita laksanakan dengan serius untuk mempersiapkan Program Studi dalam memenuhi 9 kriteria yang sudah ditetapkan seperti Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi, Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama, Mahasiswa, Sumber Daya Manusia, Keuangan, Sarana, dan Prasarana, Pendidikan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Luaran dan Capaian Tridharma”. Kemudian Dr. Padlurrahman, M.Pd selaku Direktur LP3M berpesan “Kepada semua Program Studi di bawah Fakultas Ilmu Pendidikan untuk melengkapi beberapa dokumen pendukung dan pelaksanaan Tri Dharma Dosen, dari hasil audit ini kami akan melakukan evaluasi dan menyusun laporan sebagai acuan RTL Prodi dalam melengkapi 9 Kriteria yang sudah ditetapkan” tutupnya.